Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry meminta seluruh anggota komisi yang membidangi hukum itu bertindak profesional untuk tidak bicara kasus dalam rapat kerja (Raker) dengan mitra kerja.
Ia mengimbau, dalam melakukan fungsi kemitraan saat Raker dengan mitra kerja, sebaiknya Komisi III DPR tidak lantas berperan seolah-olah sebagai pengacara yang bicara kasus.
“Yang perlu kita bicarakan adalah kebijakan lembaga, road map lembaga. Jadi saya minta kawan-kawan tidak menukik kepada kasus per kasus apalagi menyebut nama orang,” kata Herman, saat Raker dengan Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).
Sebab, kata Herman, urusan kasus per kasus bukan wewenang pimpinan KPK, melainkan penyidik. Oleh sebab itu, politikus senior PDI Perjuangan itu meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang ditangani penyidik KPK.
“Urusan kasus itu bukan di pimpinan KPK, itu ada di penyidik, dan penyidik adalah independen. Karena kita menginginkan penyidik yang profesional. Bagaimana bisa profesional kalau DPR Komisi III mulai menyebut kasus apalagi mencontohkan dan macam-macam,” tegasnya.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyampaikan, jika ingin mitra kerja bersikap profesional, maka harus dimulai dari Komisi III DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.
“Ini imbauan saya sebagai Ketua Komisi III supaya kita tetap profesional. Kalau kita menuntut mitra kita profesional, tapi kita juga harus profesional,” demikian Herman.
TAGS : Ketua Komisi III DPR Herman Herry KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66442/Herman-Herry-Minta-Komisi-III-Profesional-dan-Tak-Bicara-Kasus/