Blogger Kuwait, Abdullah al-Saleh
Jakarta, Jurnas.com – Pejabat Kuwait menghukum seorang blogger lima tahun penjara karena menghina Arab Saudi di jaringan media sosial.
Dilansir PressTV, pengadilan kriminal di kerajaan Teluk Persia yang kaya minyak menjatuhkan hukuman kepada Abdullah al-Saleh pada Minggu, setelah terdakwa dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita palsu tentang Arab Saudi.
Oktober lalu, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengumumkan bahwa mereka telah merujuk sekelompok orang ke Penuntutan Publik karena menghina Arab Saudi di jaringan media sosial, khususnya Twitter.
Pos-pos itu digambarkan sebagai “ofensif” setelah dipublikasikan selama kunjungan Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman ke Kuwait pada 30 September tahun lalu.
Pada 18 Maret 2015, Kuwait menangkap seorang aktivis oposisi atas tuduhan menghina Arab Saudi di akun Twitter-nya.
Aktivis media sosial, meminta untuk tidak disebutkan namanya, kata Tariq al-Mutairi, kepala Gerakan Demokrasi Sipil liberal (CDM), ditahan dalam perjalanan pulang oleh orang-orang dengan pakaian biasa, yang diyakini berasal dari dinas keamanan negara.
Kantor berita negara KUNA, mengutip pernyataan kementerian dalam negeri, mengatakan Mutairi ditangkap karena menerbitkan sejumlah tweet yang menghina saudara perempuan Kerajaan Arab Saudi.
Pengadilan Banding Kuwait pada 28 Oktober 2013, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap Hamad al-Naqi karena menghina raja-raja Arab Saudi dan Bahrain di antara tuduhan lainnya.
TAGS : Pejabat Kuwait Blogger Saleh Arab Saudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51829/Hina-Arab-Saudi-Pejabat-Kuwait-Penjarakan-Blogger-Saleh/