JAKARTA, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19, realisasi pendapatan negara mengalami penurunan. Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga 31 September 2020 mencapai 68,2 persen dari target perubahan APBN.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (19/10), Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara yang sudah terealisasi sebesar Rp 1.159 triliun atau 68,2 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.699,9 triliun. Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 13,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp 1.342,25 triliun yang tumbuh 2,25 persen dari September 2018.
“Pendapatan masih sesuai dengan apa yang kita proyeksikan. Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayaran pajak mengalami tekanan,” katanya.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 14,1 persen (yoy) yaitu Rp 892,4 triliun atau 63,5 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404,5 triliun. Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 750,6 triliun yang realisasinya 62,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 16,9 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp 902,79 triliun.
Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp 23,6 triliun atau 74,2 persen dari target Rp 31,9 triliun dan turun hingga 45,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp 43,2 triliun.
Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp 727 triliun atau 62,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp 1.167 triliun turut terkontraksi hingga 15,4 persen dibanding September 2019 sebesar Rp 859,6 triliun. Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 141,8 triliun atau 68,9 persen dari target Rp 205,7 triliun mampu tumbuh 3,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp 136,7 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp 115,3 triliun atau lebih tinggi 7,2 persen dibandingkan September tahun lalu dan merupakan 67 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 172,2 triliun.
Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9 persen yaitu realisasinya adalah Rp 26,5 triliun yang merupakan 79,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 33,5 triliun. Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga September 2020 sebesar Rp 260,9 triliun atau 88,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 294,1 triliun.
Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 301,82 triliun. Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 483,9 persen atau dari Rp 0,97 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. (kmb/balipost)
Credit: Source link