Kapal penumpang PT Pelni, KM Kelud. Foto: Ditjen Hubla
JAKARTA, Jurnas. com – PT Pelni memutuskan tidak melakukan kegiatan operasional terhadap kapal penumpang hingga 8 Juni 2020.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku sejak 24 April hingga 8 Juni 2020, Manajemen telah memutuskan memutuskan untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan operasional untuk penumpang dan memaksimalkan potensi muatan barang guna menjaga stabilitas pemenuhan barang pokok di seluruh Indonesia,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Berdasarkan kinerja produksi sepanjang Triwulan I tahun 2020, Pelni telah mengantarkan 1.129.286 pelanggan dengan kapal penumpang dan perintisnya ke penjuru Nusantara. Dari sisi kontainer dengan kapal penumpang dan kapal barangnya, Pelni telah mengangkut total sebesar 4.104 TEUs.
Pelni juga telah mengangkut barang sebanyak 26.517 ton/m3 melalui kapal penumpang dan kapal perintisnya. Sedangkan untuk kendaraan telah diangkut sebanyak 2.893 unit dan sebanyak 770 ekor hewan (sapi) telah diangkut melalui kapal ternaknya.
Pelni hingga saat ini telah mengoperasikan 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
TAGS : Pelni angkutan penumpang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71359/Hingga-8-Juni-Pelni-Tidak-Layani-Angkutan-Penumpang/