JawaPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Tjahjo menyarankan seluruh instansi pemerintahan untuk dapat mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan, mulai Senin (9/5). Waktu tersebut juga dapat digunakan untuk isolasi mandiri setelah mudik.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H. Maming menyampaikan dukungan atas kebijakan tersebut. Sebab, WFH juga merupakan gaya baru dalam melaksanakan kerja masa kini.
“Ini menjadi role model gaya baru dalam bekerja implementasikan inovasi dan teknologi dalam kehidupan kita. Sangat menjawab kemacetan arus balik dan insya Allah menjadi solusi. Terobosan-terobosan seperti ini perlu dilakukan,” terang dia dalam keterangannya, Senin (9/5).
Menurutnya, kebijakan kerja remote atau WFH sepekan setelah Lebaran efektif bagi perusahaan saat kembali menjalankan rutinitas. Sebab, para karyawan juga telah terbiasa menerapkan sistem tersebut.
“Harusnya tetap efektif, karena kami dalam dua tahun ini dilanda pandemi Covid-19 yang dipaksa harus menggunakan teknologi informasi dalam bagian pekerjaan. Semoga ini tidak mengurangi efektivitas perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya,” ucapnya.
Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian perusahaan adalah key performance indicator (KPI) harus jelas. Jangan sampai karyawan karena bekerja dari rumah malah tidak menunaikan tugasnya.
“Ini yang menjadi tantangan kita bersama meski tidak hadir secara fisik tapi bisa men-deliver dengan baik pekerjaan yang ada di kantor atau perusahaan. Negara maju sudah mulai mengimplementasikan WFH pasca-Covid ini,” tutup Mardani.
Credit: Source link