HIPMI Happy Investasi Makin Tersebar di Luar Jawa

JawaPos.com – Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Eka Sastra mengapresiasi kinerja pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mampu melampaui realisasi investasi. “HIPMI mengapresiasi kinerja pemerintah. Walaupun situasi pandemi Covid-19, investasi tumbuh positif,” ujar Eka, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Selain investasi tumbuh, lanjutnya, Penanaman Modal Asing (PMA) semakin meningkat. Luar Jawa semakin meningkat investasinya.

“Artinya, ada penyebaran investasi. Penyerapan tenaga kerja bagus dan target akan tercapai di tahun 2020 ini,” ucapnya.

Eka menambahkan, BKPM berkomitmen untuk investor yang hendak menanamkan dananya di Indonesia dengan jumlah yang besar kini wajib menggandeng UMKM. Syarat ini diberikan demi memajukan sektor UMKM di Indonesia dan komitmen BKPM ini disambut baik oleh HIPMI.

“Saya percaya rencana BKPM mendorong investasi masuk ke Indonesia. Sehingga, bisa menciptakan lapangan pekerjaan bisa optimal,” ungkapnya.

Menurutnya, UMKM harus tetap hidup di tengah pandemi. Sebab, sektor itu yang akan mendorong perekonomian domestik usai dihantam Covid-19. “Selain itu, HIPMI juga tidak mau pelaku usaha di daerah tidak bertambah. Dengan pola kolaborasi antara investor besar dan UMKM, maka akan tumbuh wirausaha baru di tiap daerah,” tuturnya.

Ia menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal berada di rentang 3,5 persen-4 persen jika pemerintah bisa mengelola UMKM berkembang dengan baik. Artinya, kunci ekonomi domestik terletak pada UMKM.

“Kalau pemerintah fokus mengelola UMKM dengan baik, itu sama dengan pertumbuhan ekonomi minimal 3,5 persen-4 persen Insya Allah sudah dapat. Jika industri UMKM kuat, maka otomatis ekonomi domestik akan sejahtera. Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional mencapai 60 persen. Selain itu, UMKM juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link