JAKARTA.KRJOGJA.com- Rencana Pemerintah membentuk holding BUMN ultra mikro tidak tepat. Kebijakan ini dapat berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat.
“Kami di DPR sudah memberi masukan kepada Menteri BUMN agar rencana holding ini dibatalkan,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), Kamis (08/04/2021).
Anis menilai, pembentukan holding mikro antara PT Pegadaian, PT BRI dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) lebih banyak mudharatnya. Dia di Komis XI DPR RI sebagai mitra kerja Menteri BUMN, sudah banyak menyampaikan pertimbangan tentang menfaat dan mudharat merger tiga BUMN tersebut.
Di sisi lain, para pegawai PT Pegadaian juga sudah menyampaikan surat kepada Presiden tentang keberatan rencana merger tersebut. “Seharusnya keberatan para pegawai tersebut bisa menjadi pertimbangan Presiden dalam mengambil kebijakan merger tiga BUMN ini,” ujarnya.
Credit: Source link