Dalam konteks Perjanjian Iklim Paris dan transisi ke elektromobilitas, mereka percaya bahwa ketersediaan standar sistem baterai yang dapat ditukar akan mendorong penggunaan kendaraan listrik ringan secara luas dan berkontribusi pada manajemen siklus hidup yang lebih berkelanjutan.
Baca juga: Honda Aircraft Company kirim 31 HondaJet tahun lalu
Baca juga: Para pebalap jagoan AHM siap harumkan nama bangsa pada 2021
Selain itu, dengan memperluas jangkauan, mempersingkat waktu pengisian, dan menurunkan biaya kendaraan dan infrastruktur, pabrikan akan mencoba menjawab kekhawatiran utama pelanggan mengenai masa depan mobilitas listrik.
Tujuan dibentuknya adalah untuk menentukan spesifikasi teknis standar dari sistem baterai yang dapat ditukar untuk kendaraan yang termasuk dalam kategori-L; moped, sepeda motor, becak, dan quadricycles.
Dengan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan badan standardisasi nasional, Eropa dan internasional, anggota pendiri konsorsium akan terlibat dalam pembuatan standar teknis internasional.
Konsorsium akan memulai kegiatannya pada Mei 2021. Keempat pendiri mendorong semua pemangku kepentingan yang berminat untuk bergabung dalam kerja sama untuk memperkaya keahlian Konsorsium.
“Upaya elektrifikasi di seluruh dunia untuk mengurangi CO2 dalam skala global semakin cepat, terutama di Eropa. Untuk adopsi sepeda motor listrik secara luas, masalah seperti jarak perjalanan dan waktu pengisian perlu diatasi, dan baterai yang dapat ditukar adalah solusi yang menjanjikan,” kata Managing Officer Divisi Sepeda Motor Honda, Noriaki Abe, dikutip Kamis.
Mempertimbangkan kenyamanan pelanggan, standarisasi baterai yang dapat ditukar dan adopsi sistem baterai yang luas sangat penting, itulah sebabnya empat produsen anggota setuju untuk membentuk konsorsium, tambah Abe.
Baca juga: Selamat tinggal Honda Jazz, HPM setop produksi sejak bulan lalu
Baca juga: Penjelasan HPM soal Honda City Hatcback RS meluncur tanpa turbo
Baca juga: Honda, Piaggio, KTM dan Yamaha bentuk konsorsium baterai
Pewarta: S026
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Credit: Source link