JawaPos.com – Pengacara Hotman Paris mengungkapkan alasan dirinya muncul di tengah mencuatnya kasus perbankan dengan nasabahnya yang mengaku uangnya raib sebesar Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya. Hotman menjelaskan, dirinya sudah bertahun-tahun menjadi kuasa hukum Maybank. Ia telah mengawal sejak awal kasus raibnya uang nasabah lebih dari Rp 22 miliar.
“Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum sejak kasus ini yang Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020,” kata dia dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11).
Selain itu, dirinya ingin memberikan hak jawab atas kasus tersebut dan tidak bermaksud menuduh karena kasus ini telah dan masih berlangsung dalam proses penyidikan. “Kenapa Maybank menggunakan hak jawab? Karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media,” jelasnya.
Hotman menyebut, dirinya telah mengawal kasus ini selama enam bulan. Hotman menegaskan bahwa kasus raibnya dana nasabah sebesar Rp 22 miliar bukanlah kasus baru.
“Jadi, ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link