Spanduk Milad ke-22 FPI
Jakarta, Jurnas.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) al-Habib Rizieq Shihab (HRS) menginstruksikan kepada umat muslim untuk membatalkan rencana pelaksanaan Milad ke-22 FPI pada 16 Agustus 2020.
Pembatalan milad yang rencananya digelar di Markas Syariah Megamendung itu diumumkan oleh Ketua Panitia Milad ke-22 FPI Ilham Rizal, dan Sekretaris Meohammad Nachrowi melalui surat edaran tertanggal 11 Agustus 2020.
“Sesuai dengan amanat dan perintah Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab dan keputusan DPP Front Pembela Islam, kami dari Panitia Pelaksana Milad FPI ke 22, dengan ini menyampaikan bahwa acara perayaan Milad FPI, yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Ahad, 16 Agustus 2020, di Markaz Syariah Megamendung dibatalkan,” demikian disampaikan dalam surat edaran.
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa pembatalan acara Milad terpaksa dilakukan karena tingginya antusias ummat Islam yang ingin menghadiri perayaan Milad FPI tersebut, serta kondisi pandemi Covid-19 yang semakin besar dan tidak menentu.
“Khawatir menjadi fitnah besar yang akan timbul bagi FPI dengan dugaan menjadi cluster baru penyebaran virus corona, meskipun panitia pelaksana sudah menyiapkan prosedur protokoler Covid-19 sebagai antisipasi,” jelas Ilham Rizal dalam surat edaran itu.
Disampaikan pula kepada semua pihak yang sudah membantu persiapan pelaksanaan Milad FPI ke 22, khususnya para donator dan tim kerja yang sudah mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk acara ini, panitia memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Adapun mengenai dana yang sudah masuk dan masih tersisa, lanjut Ilham dalam surat itu, akan dialihkan untuk membantu pelaksanaan MUNASLUB FPI 2020.
“Demikianlah pemberitrahuan dan permohonan maaf ini kami sampaikan. Alas segala perhatian kami ucapkan Jazakumullah khairan katsiran,” demikian surat itu ditutup.
TAGS : Front Pembela Islam (FPI) Covid-19 al-Habib Rizieq Shihab Milad ke-22
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin