YOGYA, KRJOGJA.com – Bank BPD DIY, Rabu (9/9/2020) resmi memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga 0 persen untuk masyarakat DIY. Masyarakat yang bergerak dalam usaha mikro dari berbagai bidang bisa mengakses kredit yang ditujukan pemerintah untuk memulihkan perekonomian.
Santoso Rohmad, Direktur Utama PT Bank BPD DIY mengatakan KUR 0 persen bisa diakses masyarakat yang memiliki usaha dengan minimal berjalan tiga bulan. Plafon kredit yang dapat diakses masyarakat dalam KUR ini maksimal mencapai Rp 10 juta.
“Pemerintah mensubsidi bunga 0 persen sampai 31 Desember 2020, selanjutnya bunga 6 persen dengan plafon mencapai Rp 10 juta. Kredit ini bisa diakses perorangan dengan syarat memiliki usaha yang paling tidak sudah berjalan 3 bulan,” ungkap Santoso pada wartawan.
Credit: Source link