Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
JAKARTA, Juarnas.com – Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kemunduran semenjak dipimpin Firli Bahuri. Lembaga Antirasuah tak mampu menangkap Harun Masiku dan Nurhadi yang hingga kini masih buron.
“KPK saat ini pun mengalami kemunduran yang luar biasa. Dua buronan sepertinya tidak mampu ditangkap oleh KPK, yaitu Harun Masiku dan Nurhadi,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di Jakarta, Selasa, (28/4/2020).
Harun Masiku sendiri diketahui merupakan mantan Caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI. Sedangkan Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau,” ungkap Kurnia.
Tak hanya itu, Kurnia menilai langkah KPK saat ini sering menjadi sorotan publik. Karena semenjak dilantik, Firli Bahuri Cs tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus besar.
“Mulai dari skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan KTP Elektronik (e-KTP), dan bailout Bank Century,” tukas Kurnia.
TAGS : ICW KPK Harun Masiku Nurhadi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71356/ICW-Bilang-KPK-Masa-Firli-Alami-Kemunduran/