Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi
Jakarta – Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk memberikan teguran keras kepada Singapura terkait adanya situs online bernama Carousell di Singapura yang mengiklankan sistem penyewaan buruh migran Indonesia (BMI).
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, apa yang dilakukan situs online di Singapura tersebut tidak etis dan sama sekali tidak bermoral ketika sebuah toko online shop mempertontonkan penjualan atau penyewaan manusia.
“Mau dari negara apapun, itu sangatlah tidak benar, tidak Layak dan sangatlah tidak bermoral dan tidak beradab,” kata Dede, dalam sebuah diskusi bertajuk “Kasus Penjualan TKI di Singapura: Bagaimana Nasib UU TKI?”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/9).
Untuk itu, kata Dede, pemerintah harus menegur keras pemerintah Singaura untuk menindak toko online tersebut. Mengingat, penjualan BMI melalui situs online tersebut tidak bermoral.
“Kami Komisi IX mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan teguran keras kepada Singapura kepada pengusaha situs yang menayangkan TKI Kita,” kata Dede.
“Kita punya UU ITE di sana pun juga mereka punya undang-undang sejenis, jadi kami berharap tentu ini dilakukan tegas oleh pemerintah terkait hal tersebut,” tegasnya.
TAGS : TKI BMI Buruh Migran Dede Yusuf
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40962/Iklan-BMI-di-Online-DPR-Minta-Pemerintah-Tegur-Keras-Singapura/