JawaPos.com – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi di sektor keuangan terus mendapatkan dukungan. Upaya bersih-bersih ini dinilai bisa membawa iklim investasi yang lebih positif khususnya untuk sektor pasar modal.
Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan menyampaikan, penegakan hukum di dalam negeri harus selalu menjadi prioritas yang utama. Menurutnya, langkah Kejagung dalam memberantas korupsi tidak boleh dikalahkan oleh pengaruh-pengaruh yang negatif.
“Salah satu indikator kelayakan investasi di pasar modal adalah penegakan hukum. Jadi, kalau pidana ya harus dihukum. Dan ini pasti bagus untuk reputasi negara,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (4/6).
Seperti diketahui, saat ini terdapat beragam kasus korupsi di industri keuangan dan pasar modal. Diantaranya ialah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menurut catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), korupsi ini merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun.
Selain itu juga terdapat dugaan megakorupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero) yang tercatat merugikan negara sampai Rp 22,78 triliun. Pada waktu yang sama, jajaran Kejagung pun mengendus adanya penyimpangan atas pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp 20 triliun.
Ia menambahkan, dari kasus-kasus ini Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi di industi pasar modal ini. Kejagung pun masih terus melakukan penyeledikan atas kasus-kasus korupsi tersebut.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link