Gedung KPK
Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tak memenuhi panggilan pemeriksana KPK alias mangkir. Padahal, politikus PDIP itu hari ini, Kamis (4/1/2017) sedianya diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Olly tak memenuhi panggilan dengan alasan sedang ada tugas dinas. Dalam surat yang dilayangkan ke KPK, mantan pimpinan Banggar DPR RI itu meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Senin (8/1/2018).
Rekan separtai Olly, Ganjar Pranowo kemarin juga diagendakan diperiksa untuk tersangka Markus Nari. Namun, Gubernur Jateng itu mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara,Mantan Anggota DPR RI ), yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang senin (8/1/2018),” ucap Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
Selain Olly, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan Banggar DPR RI, Tamsil Linrung. Sama seperti Olly, politikus PKS yang sedianya diperiksa untuk tersangka Markus Nari ini juga mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Untuk ketidakhadiran Tamsil, kata Febri, pihaknya belum memperoleh informasi. Febri mengaku belum mengetahui kapan Tamsil akan dipanggil ulang. “Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadiran (Tamsil Linrung),” ucap Febri.
Berbeda dengan Olly dan Tamsil, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir memenuhi panggilan pemeriksaan. Usia menjalani pemeriksan, Mirwan mengaku dalam pemeriksaan hari ini dicecar soal pembahasan anggaran terkait proyek e-KTP.
“Ditanya masalah pembahasan anggaran, kebetulan saya kan wakil pimpinan banggar. Jadi saya jelasin masalah pembahasan APBN, postur APBN. itu aja. jadi tidak ada lain karena memang saya tadi ngasih keterangan untuk markus nari. itu aja,” ucap Mirwan.
Mirwan mengklaim tak ikut kecipratan uang terkait pembahasan tersebut. Ketua DPP Partai Hanura itu juga mengaku tak mengetahui apakah Markus Nari ikut kecipratan uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. “Saya tidak tahu,” tandas lelaki yang tampil mengenakan kemeja putih itu.
Seperti diketahui, Olly, Tamsil, dan Mirwan merupakan pimpinan Banggar DPR ketika proyek e-KTP bergulir. Dalam surat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama mereka masuk sebagai penikmat uang proyek e-KTP.
Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2 juta, Mirwan sebesar US$1,2 juta, dan Tamsil sebesar US$700 ribu. Ketiganya sebelumnya telah membantah menerima uang dari proyek tersebut.
TAGS : e-KTP Olly Dondokambey
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin