NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengikuti wawancara Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Bali melalui media daring di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (14/2). Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat atas partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan Tim penilai Penilai berasal dari beragam stakeholder, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, dan lainnya. Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan dan termasuk para penyelenggara Pemilu.
Bupati Tamba menyampaikan, komitmen Kabupaten Jembrana dalam memaksimalkan peran BPJS ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri. Dari data BPS saat ini tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179.000 orang. Dari data itu yang audah bekerja sebanyak 172.000 orang.
Sedangkan kepesertaan jaminan sosial ketenegakerjaan sampai 31 desember 2022 tercatat 30 .938 baik pekerja formal maupun informal. “Dalam hal membentengi kegiatan ini kami sudah melakukan regulasi dan kami buat satu instruksi Bupati Jembrana nomor 3 tahun 2022 tentang otonomisasi pelaksanaan program jamsostek di kabupaten Jembrana. Regulasi ini kami perbaharui di tahun 2023 ini dengan tembusan Bupati Jembrana nomor 594 DPMD tahun 2022 tentang penetapan desa seluruh Jembrana penerima bantuan keuangan khusus tahun 2023,” ucapnya.
Hal yang menggembirakan pihaknya mencatat ada pertumbuhan yang signifikan dalam kepesertaan. Untuk pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen antara tahun 2021 hingga 2022 , dari 16.532 menjadi 18.583 pada desember 2022.
Sementara untuk pekerja informal ,kepesertaan tumbuh signifikan sebanyak 108,95 persen dari sejumlah 5913 pada tahun 2021 menjadi 12.355 pada tahun 2022. Sehingga total pertumbuhan kepesertaan dari tahun 2021 menuju tahun 2022 sebesar 37,84 persen.
Karena itu di tahun 2023 ini dijelaskan
Bupati Tamba , Pemerintah Kabupaten Jembrana juga melakukan inovasi- inovasi perlindungan seperti perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBN dan APBD.
“Kemudian hari ini baru 10 dan anggaran tahun ini sudah dinaikkan menjadi 90 lagi sehingga akhirnya tercatat 100 kepesertaan di setiap desa. Dalam proses baru bisa menganggarkan 10 orang pekerja rentan di desa/kelurahan di tahun 2023 melalui APBD.
Pada APBD perubahan tahun 2023 ini kita targetkan ada penambahan lagi 90 tenaga kerja rentan per Desa sehingga akhirnya di setiap desa ada 100 tenaga kerja rentan per desa,” rinci Bupati Tamba.
Beberapa kegiatan yang sudah digelar itu lanjutnya , guna mendukung program yang diselenggarakan dalam rangka memberikan manfaat atau perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal. (Adv/balipost)
Credit: Source link