Ilustrasi masyarakat Kuwait (foto: Middleeast Monitor)
Jakarta, Jurnas.com – Kuwait melarang penerbangan komersial ke 31 negara yang dianggap berisiko tinggi peningkatan penyebaran virus corona baru atau covid-19.
Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait melalui sebuah pernyataan seperti dikutip Middleeast, Minggu (02/08).
Negara-negara tersebut termasuk India, Pakistan, Mesir, Filipina, Lebanon, dan Sri Lanka, yang semuanya memiliki banyak ekspatriat di Kuwait. Daftar itu juga termasuk China, Iran, Brasil, Meksiko, Italia, dan Irak.
Larangan diumumkan pada hari yang sama Kuwait memulai dimulainya kembali sebagian penerbangan komersial.
Pihak berwenang mengatakan Bandara Internasional Kuwait akan beroperasi pada kapasitas sekitar 30% dari Sabtu, secara bertahap meningkat dalam beberapa bulan mendatang.
Kuwait, yang telah mencatat hampir 67.000 kasus virus corona dan lebih dari 400 kematian, memulai rencana lima fase pada awal Juni untuk secara bertahap mencabut pembatasan yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran virus. Namun jam malam sebagian masih ada.
TAGS : Jam Malam Pemerintah Kuwait Wabah Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76327/Imbas-Covid-19-Kuwait-Tutup-Penerbangan-ke-31-Negara/