JawaPos.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berpotensi menekan perekonomian tanah air. Kebijakan tersebut bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun ini.
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai pemerintah lamban menangani pandemi Covid-19. Itu tecermin dari data Kemenkes bahwa vaksinasi dosis pertama masih berjalan 19,9 persen dari total target 181.554.465 orang. Sementara itu, vaksinasi dosis kedua baru mencapai 8,2 persen.
Dia mengatakan, banyak kebijakan pemerintah yang kurang terintegrasi. Ditambah, lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah. ’’Bisa dilihat dari pertambahan pasien positif mencapai 35 ribu lebih kasus per hari,” kata Anis kemarin (10/7).
Menurut Anis, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan berdampak pada ekonomi kuartal III 2021. Sebab, ruang gerak publik semakin terbatas. Aktivitas ekonomi ikut terhambat. Politikus PKS tersebut mendesak pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial, baik tunai maupun nontunai, kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. ’’Jika tidak, situasi ini akan berdampak lebih serius bagi Indonesia. Kita akan terus terjebak sebagai lower middle income country,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, perubahan suku bunga kredit tidak berpengaruh besar terhadap permintaan kredit pada situasi pandemi saat ini. Sebab, ada masalah struktural di pasar. Sektor-sektor yang terdampak langsung belum membutuhkan kredit modal kerja. Apalagi investasi. Misalnya, sektor manufaktur yang belum beroperasi 100 persen. Begitu pula sektor pariwisata yang mengandalkan turis asing.
’’Ini luar biasa dampaknya. Okupansi hotel masih rendah. Untuk perusahaan penerbangan, penumpangnya belum banyak. Restoran belum banyak pengunjungnya. Sektor transportasi seperti rental mobil yang biasanya disewa turis mancanegara sekarang sepi,” bebernya.
Credit: Source link