JawaPos.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memulangkan 32 warga negara asing (WNA) asal India pada Minggu (25/4). Pemulangan ini sebagai respon atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando menyampaikan, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 32 warga negara India yang mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15:30 WIB. Penolakan ini menyusul lonjakan Covid-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO).
“Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19” kata Sam dalam keterangannya, Minggu (25/4).
Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut 12 Warga Negara India di Jakarta Positif Covid-19
Sam menegaskan, langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut, mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia, serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Dia menuturkan, pemulangan 32 warga negara India dilakukan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00:40 WIB, dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link