JawaPos.com – Wirausaha adalah salah satu cara memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berupaya mencetak calon pengusaha baru dan mengembangkan kemampuannya hingga mapan.
Kebijakan itu sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, yakni Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. RKP tersebut kemudian diturunkan menjadi tujuh prioritas nasional.
“Kemenperin dalam hal ini Ditjen IKMA berperan dalam prioritas nasional (PN) pertama, yakni memperkuat ketahanan ekonomi melalui pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Jumat.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyatakan, untuk semakin meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 3,95 persen pada 2024, dibutuhkan sekitar 1,5 juta pebisnis baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen IKMA berkontribusi melalui dua program.
“Yakni, program penumbuhan wirausaha baru (WUB) dan program penguatan daya saing IKM/sentra IKM yang selaras dengan amanah pada Perpres Nomor 2 Tahun 2022,” ucapnya.
Reni menjabarkan, program penumbuhan WUB akan memprioritaskan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Selain itu, diwujudkan melalui program santripreneur di pondok-pondok pesantren serta melalui sinergisitas antarkementerian/lembaga dengan pengembangan akselerasi start-up berbasis teknologi.
Credit: Source link