Indonesia Laporkan Proyek-Proyek Transportasi Laut di Sidang Tiga Negara Pantai

by

in
Indonesia Laporkan Proyek-Proyek Transportasi Laut di Sidang Tiga Negara Pantai

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Wisnu Handoko (depan tengah) saat memimpin delegasi Indonesia dalam sidang 38th ASEAN Maritime Transport Working Group (AMTWG) di Singapura, 21-23 Agustus 2019.

 

Singapura, Jurnas.com – Indonesia kembali melaporkan dan membahas perkembangan proyek-proyek transportasi laut pada sidang 38th ASEAN Maritime Trasport Working Group (AMTWG) di Singapura, 21 – 23 Agustus 2019.



Beberapa tindak lanjut proyek dimaksud terdiri dari pelabuhan-pelabuhan yang akan dijadikan pilot project di indonesia yaitu standart NCVS, sertifikat kompetensi kepelautan, pengembangan 14 pelabuhan di indonesia, pengembangan cruise ship terminal , rencana pengembangan pelabuhan Sri J+unjungan, update perkembangan Marine Environment Protection of the South East Asian Seas (MEPSEAS) dan IMO Member States Audit Scheme (IMSAS).

“Pada kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan juga perkembangan project kapal non konvensi khususnya di wilayah perbatasan Nunukan-Tawau, pelatihan dan pengawasan VTS, dry port, green port, kerjasama Asean dengan negara China, Jepang, India dan Korea dan update Regional Oil Spill Contingency Plan,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko yang juga menjadi Head of Delegation (HoD) Indonesia pada pertemuan tersebut.

Baca juga.. :

Indonesia juga mengusulkan agar membentuk sub komite untuk membahas lebih lanjut same risk area tahap awal di selat Malaka.

“Dalam sidang ASEAN MTWG ke 38, tiga negara pantai yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura menyepakati pemberlakuan same risk area dalam implementasi Ballast Water Management Convention khususnya ariltiket 13.3 circular untuk penerapan same risk area yang akan dibuat oleh ketiga negara dan dijadikan pedoman bagi petugas PSC di ketiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura,” ujar Capt. Wisnu.

Kapal- kapal yang diberikan exemption pada circular adalah kapal-kapal yang hanya beroperasi di wilayah yang ditentukan, tidak berlaku bagi kapal luar negeri yang masuk wilayah yang ditentukan tersebut dan saat ini, Indonesia sedang menyiapkan konsep circular tersebut.

Pada pertemuan dimaksud, dihadiri oleh perwakilan 10 Negara ASEAN dan 4 Negara Asia antara lain China, India, Jepang dan Republik Korea serta perwakilan dari IMO, ASEAN Sekretariat dan FASA.

Delegasi indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Perhubungan, yakni Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kepelabuhanan, Bagian Perencanaan, Atase Perhubungan di Singapura, Atase Perhubungan di Malaysia, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri, PT. Pelindo II dan PT. Pelindo III.

Adapun pertemuan 38th ASEAN Maritime Transport Working Group (AMTWG) secara rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun guna menindaklanjuti kelompok kerja sub sektor transportasi laut pada pertemuan AMTWG sebelumnya.

Selanjutnya, Thailand akan menjadi tuan rumah pertemuan berikutnya yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020.

 

TAGS : Tiga Negara Pantai transportasi laut perhubungan laut

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58128/Indonesia-Laporkan-Proyek-Proyek-Transportasi-Laut-di-Sidang-Tiga-Negara-Pantai/