JawaPos.com – Pemerintah telah menargetkan Indonesia netral karbon pada 2060 mendatang. Sebagai upaya dekarbonisasi di sektor energi pada 2060, pemerintah berencana menghentikan proyek baru Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara mulai 2025. Pemerintah juga berencana mengganti secara bertahap semua pembangkit berbasis energi fosil menjadi energi terbarukan.
Berdasarkan Persetujuan Paris pada 2015, semua negara harus menurunkan emisi karbonnya. Termasuk di sektor energi untuk menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri.
Ketua Yayasan Perspektif Baru Hayat Mansur mengatakan, upaya pemerintah dan PT PLN dalam melakukan dekarbonisasi di sektor energi memiliki tiga manfaat besar. Yaitu menjaga kelestarian lingkungan terutama mitigasi perubahan iklim, ketahanan energi, dan manfaat ekonomi seperti membuka lapangan kerja.
Baca Juga: Ada 2 Sektor Potensial untuk Perdagangan Karbon di Indonesia
“Namun pemerintah tidak dapat melakukan upaya tersebut sendiri. Perlu dukungan kuat dari publik, yang terdiri dari swasta, akademisi, LSM, dan masyarakat,” kata Hayat Mansur dalam keterangannya, Senin (14/6).
Menurutnya, upaya dekarbonisasi berarti menghentikan investasi dan industri energi kotor seperti tambang batu bara, sumur minyak, dan gas bumi, yang selama ini mendukung ekonomi nasional dan beberapa daerah.Sehingga, perlu ada penyebaran informasi, dialog sosial, dan edukasi publik mengenai upaya dekarbonisasi sektor energi. Sehingga publik mendukung penuh transisi ke energi terbarukan yang lebih bersih karena nirkarbon.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link