KEMENTERIAN Perindustrian menyebutkan, Indonesia memiliki modal kuat di sektor ekonomi syariah, khususnya industri halal. Kekuatan Indonesia antara lain sebagai negara dengan populasi warga muslim terbesar di dunia, sebanyak 229 juta jiwa atau mencapai 87,2 persen dari total 276,3 juta jiwa penduduk.
Jumlah tersebut adalah 12,7 persen dari total populasi muslim dunia. Dengan sumber daya seperti itu, Indonesia memiliki peluang sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. ”Kita juga memiliki beragam sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk menggenjot ekspor produk halal ke pasar mancanegara. Khususnya untuk industri makanan, minuman, dan fesyen (fashion) muslim,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih.
Berdasar laporan The State of Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam Indikator Ekonomi Islam Global 2020/2021. Naik satu peringkat dibanding 2019/2020. Sedangkan pada 2018/2019 berada di peringkat ke-10. ”Ini menunjukkan kemajuan pesat dari perkembangan ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19,” ungkap Gati.
Bicara soal potensi pasar domestik, Indonesia menempati peringkat ke-1 sebagai negara pasar konsumen makanan halal dunia. Makanan halal menjadi salah satu pilar penting di jajaran produk industri halal secara keseluruhan. Indonesia mencatatkan jumlah konsumsi sebesar USD 144 miliar dari total konsumsi makanan halal global USD 1,17 triliun.
”Selain itu, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara pasar konsumen kosmetika halal. Jumlah konsumsinya senilai USD 4 miliar dari total konsumsi farmasi global sebesar 66 miliar dolar,” kata Gati.
Credit: Source link