Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
New York – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi bersama 10 negara lainnya di dunia, menandatangani perjanjian atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Markas Besar PBB, New York.
Traktat itu menjadi yang kali pertama di dunia untuk mengikat secara hukum larangan dari mulai membuatnya hingga menyimpan senjata nuklir. “Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir,” kata Menlu Retno Marsudi di New York, Rabu.
Traktat tersebut diadopsi pada 7 Juli lalu di Konferensi PBB di New York yang meraih dukungan 120 negara dari 193 negara anggota PBB. Dan mulai berlaku 90 hari setelah ditandatangani oleh sedikitnya 50 negara.
Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir.
Sementara itu. Presiden Brazil Michel Temer menjadi yang pertama menandatangani traktat tersebut “Traktat ini adalah satu langkah penting menuju tujuan internasional dari dunia yang bebas dari senjata nuklir. Harapan saya ini akan menghidupkan kembali upaya-upaya dunia untuk mencapainya,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ketika membuka upacara penandatanganan traktat tersebut.
Namun demikian, negara-negara yang memiliki senjata nuklir dan sekutunya tidak ikut terlibat dalam negosiasi tersebut. Bahkan Amerika Serikat, Britania Raya, dan Prancis mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam perundingan/ negosiasi traktat tersebut dan tidak mempunyai keinginan untuk menandatangani, meratifikasi atau menjadi bagian darinya, demikian laporan PBB. (ant)
TAGS : Retno Marsudi Nuklir PBB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22102/Indonesia-Teken-Traktat-Anti-Nuklir-di-PBB/