JawaPos.com – Industri pengolahan sawit berperan sangat penting dalam memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini merupakan wujud nyata keberhasilan dari kebijakan hilirisasi yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, Indonesia harus bisa menghentikan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) agar komoditas tersebut dapat diolah menjadi produk turunan yang bernilai tambah tinggi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (10/3).
Ia menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus melakukan upaya pendalaman struktur industri manufaktur di Indonesia, yang salah satunya dipacu melalui kebijakan hilirisasi berbasis sektor primer. “Selama ini, hilirisasi bermanfaat dalam meningkatkan nilai tambah terhadap perekonomian nasional, di antaranya peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan industri manufaktur di dalam negeri,” sebutnya.
Menurut Agus, dengan ketersediaan sumber daya alam yang berlimpah, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara eksportir berbagai produk berbasis agro, mineral, migas, dan batubara.
“Di sektor industri agro misalnya, Indonesia berhasil melakukan hilirisasi CPO,” tegasnya.
Dalam kurun 10 tahun, porsi ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat signifikan, dari 20 persen di tahun 2010 menjadi 80 persen pada 2020. Hal ini sesuai target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No 13 Tahun 2010.
Bahkan, saat ini terdapat 168 jenis produk hilir CPO yang telah mampu diproduksi oleh industri di dalam dalam negeri untuk keperluan pangan, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME. Sementara pada tahun 2011, hanya ada 54 jenis produk hilir CPO.
Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika mengemukakan, selama ini industri pengolahan sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang menopang perekonomian nasional. Kinerja ini dibuktikan antara lain melalui kontribusinya sebesar 17,6% terhadap total ekspor nonmigas pada tahun 2021.
“Pada tahun 2020, nilai ekspor produk sawit sebesar USD 19,89 miliar, dan pada tahun 2021 nilai ekspor produk sawit naik sebesar 56,63% dari tahun 2020,” ungkapnya.
Selain itu, industri pengolahan sawit merupakan sektor padat karya, yang telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 4,2 juta orang dan pekerja tidak langsung hingga 12 juta orang. “Peran penting lainnya, industri sawit juga turut menciptakan kemandirian energi melalui biodiesel sehingga menghemat devisa dan berdampak positif terhadap lingkungan,” tandas Putu.
Credit: Source link