Larangan mudik menggunakan mobil dinas
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.
“Jangan pakai mobil dinas untuk mudik. Diparkir saja di rumah atau di kantor. Kita (juga) sudah bikin edaran, mobil dinas tidak diperbolehkan (untuk mudik, Red),” tegas MenPAN RB pada Senin (27/5) malam.
Menteri Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh ASN supaya tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua alias motor. Pasalnya, moda tersebut kerap kali memakan korban kecelakaan paling banyak di setiap musim mudik.
Untuk itu, mantan Wakapolri ini menyarankan agar para ASN memanfaatkan transportasi umum kereta api atau bus untuk mudik, demi alasan keselamatan.
“Rawan (naik motor, Red). Kalau toh naik motor, motornya dinaikkan ke kereta api, orangnya naik kereta. Nanti sampai di sana baru di pakai lagi,” imbau dia.
Selain mengeluarkan larangan untuk menggunakan mobil dinas, MenPAN RB juga mengimbau PNS supaya tidak menerima bingkisan lebaran, guna menghindari praktik gratifikasi.
Pun jika mendapatkan kiriman, Syafruddin menyebut lebih baik para PNS mengambil kartu ucapan selamat Idul Fitri saja, sebagai upaya untuk menyambung tali silaturrahmi.
“Terima kartunya, barangnya tidak. Yang berniat mengirim juga kalau bisa tidak usahlah,” tandas Syafruddin.
TAGS : Info Mudik MenPAN RB Syafruddin PNS
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53401/Ingat-PNS-Dilarang-Mudik-Pakai-Mobil-Dinas/