Kedua tersangka ditangkap awal tahun ini (Foto: SDF/Reuters)
Inggris – Pemerintah Inggris telah mengatakan tidak akan berkeberatan dengan Amerika Serikat (AS) yang menghukum mati dua tersangka anggota ISIS Inggris, yang memantik kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan politisi oposisi.
Menteri Keamanan Ben Wallace mengatakan, Inggris bersedia mengesampingkan keberatannya yang sudah berlangsung lama terhadap eksekusi dalam kasus terhadap, Alexanda Kotey dan Shafee El-Sheikh.
“Dalam contoh ini, dan setelah saran yang dipertimbangkan dengan hati-hati, pemerintah mengambil keputusan langka untuk tidak meminta jaminan dalam kasus ini,” kata kata Wallace kepada majelis rendah Parlemen sebagai tanggapan atas surat yang bocor dari Menteri Dalam Negeri Sajid Javid kepada Jaksa Agung AS Jeff Sessions .
Inggris menghapus hukuman mati pada 1965.
Kotey dan El-Sheikh diduga bagian dari kelompok empat anggota Inggris dari ISIS. Mereka diduga bertanggung jawab atas pembunuhan beberapa tawanan, termasuk jurnalis James Foley dan Steven Sotloff dan pekerja bantuan Inggris Alan Henning dan David Haines.
Amnesty International menyebut keputusan tersebut sangat mengkhwatirkan. “Menteri Dalam Negeri harus tegas bersikeras bahwa posisi lama Inggris tentang hukuman mati tidak berubah dan mendesak AS agar tidak melakukan eksekusi mati,” kata pernyataan Amnesty.
“Sementara dugaan kejahatan Alexanda Kotey dan Shafee El-Sheikh menggemparkan, oposisi Inggris yang berprinsip terhadap kekejaman hukuman mati bukanlah sesuatu yang harus dikompromikan,” tambahnya.
“Hukuman mati adalah penyangkalan hidup yang terakhir. Itu selalu kejam dan tidak perlu, itu tidak mencegah kejahatan, dan itu berarti bahwa rehabilitasi bukanlah pilihan,” lanjutnya
Andrew Stroehlein, Direktur Media Eropa untuk Human Rights Watch, juga mencela rencana tersebut.
“Kami tidak menentang pembunuhan negara karena para penjahat berperilaku manusiawi. Kami menentang pembunuhan negara karena kami berperilaku manusiawi. Itulah perbedaan antara terorisme dan peradaban,” katanya dalam menanggapi berita tersebut.
The Death Penalty Project, organisasi yang memberikan bantuan gratis kepada mereka yang menghadapi eksekusi, menyebut keputusan tersebut “sangat memprihatinkan dengan konsekuensi yang berpotensi sangat luas”.
TAGS : Inggris Amerika Serikat eksekusi mati ISIS
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38204/Inggris-Membiarkan-AS-Eksekusi-Mati-Dua-Warganya/