Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta, Jurnas.com – Salah satu syarat untuk menjadikan materia pendidikan lebih murah dan terjangkau adalah dengan cara menghapus pajak kertas. Untuk itu, pemerintah diminta untuk menghapus pajak kertas.
Apalagi, di tengah iklim kompetisi media cetak dengan media digital saat ini, seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang mendukung kemudahan pajak bagi media cetak. Mengingat pendapatan pajak dari media cetak yang tidak begitu besar.
“Konsumen dan para pembaca media tradisional harus dilindungi dengan kebijakan peringanan pajak, jangan malah dimatikan.” kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah melalui pesan singkatnya, Rabu (14/8).
Hal itu menyikapi upaya Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat untuk memperjuangkan “Bebas Pajak bagi Pengetahuan” (No Tax for Knowledge).
Fahri mengakui, perrmintaan agar pemerintah menghapus pajak, khusus kertas sudah lama. Hal itu bertujuan agar materi pendidikan lebih murah, sehingga dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya sekolah-sekolah.
“Itu satu-satunya syarat agar materi pendidikan, bahan baku, dan alat-alat peraga pendidikan itu murah sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya sekolah-sekolah,” ujar Fahri.
Apalagi, kata Fahri, dengan lahirnya digital teknologi, maka semua kertas itu seperti tidak lagi ada harganya. Karena itu harusnya dibuat semakin murah, supaya para penerbit bisa bertahan untuk menghadirkan bahan-bahan bacaan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fahri mencontohkan, di berbagai negara maju yang tingkat literasinya tinggi, peran pers cetak masih sangat kuat dalam mendidik masyarakat.
“Saya pernah pergi ke India dan memborong buku berkoper-koper karena harga buku di India sangat-sangat murah. Beda di Indonesia, apalagi buku-buku impor, setengah mati kita membelinya. Sehingga orang harus mencopy secara ilegal dan lain-lain,” katanya.
“Sekali lagi ini kebijakan lama yang seharusnya sudah diambil oleh pemerintah kita untuk membuat harga pendidikan itu lebih terjangkau,” tegasnya.
TAGS : Pajak Kertas Media Cetak Fahri Hamzah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57565/Ingin-Materi-Pendidikan-Murah-Pajak-Kertas-Dihapus/