JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 40 berkas pendaftaran partai politik hingga Minggu (14/8) malam. Namun, hanya 24 parpol yang berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.
“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Anggota KPU, Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Idam menjelaskan, 24 parpol yang berkas pendaftaran peserta Pemilu dinyatakan lengkap akan mulai dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Bagi partai yang pada Pemilu 2019 lolos parlemen hanya menjalankan verifikasi administrasi, sementara bagi parpol yang pada Pemilu 2019 tidak lolos parlemen dan partai baru harus menjalankan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Adapun 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Sementara itu, terdapat 16 parpol yang berkas pendaftarannya belum lengkap. Namun, mereka yang belum lengkap dinyatakan tidak terdaftar calon peserta Pemilu 2024, karena batas waktu perbaikan pemberkasan sudah lewat, sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Adapun 16 parpol tersebut di antaranya:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link