Ini Alasan Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemdikbud

by

in
Ini Alasan Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemdikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Organisasi massa Muhammadiyah memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP), yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dalam pernyataannya, Muhammadiyah memiliki sejumlah pertimbangan hingga akhirnya memutuskan mundur, kendati sudah dinyatakan lolos dengan kategori gajah dan akan mendapatkan bantuan hingga Rp20 miliar.

Alasan pertama ialah Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, dan sudah membantu pemerintah di bidang pendidikan sejak Indonesia merdeka.

“Sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020,” kata Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah pada Rabu (22/7).

Selanjutnya, Muhammadiyah memandang kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal tidak jelas.

Baca juga.. :

Pasalnya, Kemdikbud tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan, dengan ormas yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” tegas Muhammadiyah.

Di akhir pernyataannya, Muhammadiyah mengimbau Kemdikbud meninjau kembali hasil evaluasi proposal tersebut, guna menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.

TAGS : Muhammadiyah Program Organisasi Penggerak Kemdikbud

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75849/Ini-Alasan-Muhammadiyah-Mundur-dari-Organisasi-Penggerak-Kemdikbud/