JawaPos.com – Tak hanya kuliner, mayoritas masyarakat di Indonesia yang beragama muslim juga mulai memilih fashion dengan jaminan halal. Hal itu akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pemakainya.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam Halal Award 2022 mengatakan sertifikat halal mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) atau yang saat ini dikenal dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik. Dan hal itu saat ini sudah menjadi komitmen oleh setiap brand atau perusahaan
“Komitmen perusahaan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, baik yang baru memulai kerjasama ataupun yang sudah menjalankan kerjasama sejak lama. Hal ini memberikan banyak warna dalm perjalanan sertifikasi halal sampai hari ini,” ungkap President Director of LPPOM MUI Muti Arintawati kepada wartawan, Kamis (7/7).
Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahuddin Al Aiyub, menekankan bahwa industri merupakan pilar penting pada permasalahan halal. Kesadaran industri akan meondorong pemenuhan akan kebutuhan halal. Tentu hal ini akan menambah berkah yang berarti Az-ziyadah fil Khairah.
“Kami memotivasi kepatuhan perusahaan pada nilai halal, terutama pada aspek sertifikasinya. Dengan menerapkan prinsip halal, maka akan menambah kebaikan dan industri pun terus berkembang, karena merupakan bagian dari keberkahan,” katanya.
Mengapa Kuliner dan Fashion Halal Penting?
Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar menjelaskan selain memberi rasa aman, Indonesua memang sudah diproyeksikan untuk menjadi destinasi atau kiblat produk halal dunia. Sehingga hal itu dapat menjadi tolok ukur daya saing pelaku UMKM industri halal dalam mengembangkan karyanya agar mereka dapat bangkit dan semakin kreatif dalam mengembangkan ide.
“Bisnis penjualan dapat terus meningkat serta dapat membangkitkan kembali perekonomian,” ujar Sapta.
Halal Partnership dan Audit Services Director of LPPOM MUI Muslich mengatakan ada beberapa syarat untuk memberikan jaminan halal pada produk kuliner dan fashion. Salah satunya jaminan pada wadah, proses, bahan baku, hingga packaging.
“Semua rangkaian itu dinilai dan harus selesai sebelum akhirnya Komisi Fatwa memberi rekomendasi. Wadah ada di kriteria bahan. Bahan baku, bahan tambahan, packaging, ada pelumas, hingga semua prosesnya itu juga menjadi syarat sertifikasi halal,” kata Muslich.
Untuk fashion, kata Muslich, jaminan halal penting untuk memberikan jaminan bahan yang dipakai suci bagi pemakainya. Pasalnya, dalam hal pembuatan sebuah produk fashion, kata dia, terdapat rangkaian yang harus menjamin bahwa semuanya halal dan suci.
“Misalnya pewarnaannya, prosesnya apakah menggunakan bahan material dari animal. Tak semua yang dari hewan itu jadi tak suci ya, tetapi bagaimana prosesnya. Itu mengapa halal penting untuk fashion,” ungkapnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link