JAKARTA, BALIPOST.com – Persoalan pajak hingga peta perawatan pasien BPJS Kesehatan menjadi faktor pertimbangan masyarakat Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri. Demikian dikemukakan
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/3).
“Gap yang terjadi antara Indonesia dengan luar negeri, kenapa pembiayaannya lebih murah? karena masalah utamanya adalah pajak yang perlu jadi perhatian,” kata Adib Khumaidi saat menghadiri Peringatan 3 Tahun Pandemi COVID-19, di Jakarta.
Menurut Adib, penerapan pajak pada elemen pembiayaan kesehatan merupakan hal yang perlu dilakukan penyesuaian. “Dari sisi nominal pembiayaan antara Indonesia dan Malaysia, di Malaysia lebih murah,” katanya.
Selain persoalan pajak, Adib juga menyoroti kebijakan clinical pathway atau jalur perawatan melalui analisa dan pemeriksaan fisik. Seluruh hasil pemeriksaan terhadap pasien, kata Adib, kemudian disesuaikan dengan prosedur Pedoman Praktik Klinis (PPK) untuk mengukur efisiensi biaya.
“Kalau tidak melakukan clinical pathway dan penyesuaian PPK, nanti ada ketidakefisiensian pembiayaan, kita lihat juga dari sisi BPJS Kesehatan,” katanya.
Menurut Adib, situasi itu berbeda dengan pelayanan di luar negeri. “Kalau di luar negeri, biasanya sistem paket, pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan dalam satu periode waktu ketemu dokter, sampai hasil pemeriksaan dan dilakukan tindakan,” katanya.
Adib juga mengkritisi masyarakat Indonesia yang sebenarnya mampu berobat ke luar negeri, tapi berbalik mengandalkan BPJS Kesehatan saat kehabisan dana. “Ada beberapa pasien saya ke luar negeri, dia dioperasi, terus di Indonesia habis uangnya, tidak ada biaya, tapi pakai BPJS Kesehatan bisa,” katanya.
Adib menjamin dokter di Indonesia memiliki kemampuan yang jauh lebih baik dan fokus untuk melayani rakyat Indonesia, karena sebagian besar pelayanan mereka adalah BPJS Kesehatan. “Yang perlu diperhatikan, secara SDM dokter Indonesia mampu. Bahkan banyak sekali kasus kalau mau kita buka, semuanya dengan BPJS Kesehatan, pasien dengan jantung, dengan operasi bypass, pasien ortopedi, semua tercover BPJS Kesehatan tanpa biaya,” katanya. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link