Jokowi di lokasi TPS usai melaksanakan pencoblosan. (Foto : Jurnas/Ginting)
Jakarta, Jurnas.com – Pembangun antara Pulau Jawa dan di luar jawa memang agak kontras. Karena itulah, Presiden Indonesia Joko Widodo memilih untuk memindahkan pusat pemerintahan ke luar Pulau Jawa.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan keputusan tersebut diputuskan dalam rapat kabinet terbatas mengenai rencana pemindahan ibukota di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (30/4).
“Ini barangkali keputusan penting yang dilahirkan hari ini dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih teknis,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemindahan ibukota ke luar Pulau Jawa agar pembangunan lebih merata.
Seperti diketahuu, penduduk di Pulau Jawa merupakan 57 persen dari total penduduk di Indonesia atau mencapai 150 juta orang.
“Ekonomi (Pulau Jawa) menyumbang 58 persen dengan kepadatan tinggi, tetapi daya dukungnya terbatas. Apalagi sudah begitu banyak lahan produktif pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi wilayah perumahan dan properti,” jelasnya.
Adapun kriteria kota yang disiapkan menjadi ibukota kata Bambang yakni kota kelas menengah yang memiliki akses mobilitas dan logistik.
Selain itu juga sebagai negara maritim, dia mengatakan kota tersebut terletak tidak jauh dari wilayah pantai. “Kemudian ada tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai,” kata dia.
Selain itu, kata Bambang, pertimbangan lainnya harus diperhatikan dari sisi sosial guna menekan potensi konflik.
“Dan juga kita harapkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut memiliki budaya terbuka terhadap pendatang,” kata dia. (Anadolu)
TAGS : Joko Widodo Pusat Pemerintahan Bambang Brodjonegoro
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51854/Ini-Kriteria-Pusat-Pemerintahan-Baru-Indonesia/