Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Ahmad Iman
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus mendorong agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa segera tersalurkan di semua desa yang tersebar di 745.953 desa. BLT Dana Desa diharapkan bisa dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Iman Sukri di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Jumat (15/5).
Iman menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kemendes PDTT diantaranya mengirimkan surat kepada seluruh Bupati di Indonesia untuk mempercepat penyaluran BLT dana desa.
“Pada tanggal 13 Mei, Menteri Desa menyurati bupati yang daerahnya belum menyalurkan dana desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana desa ini masih menunggu penetapan data penerima BLT dana desa dari Kabupaten,” ujarnya.
Selain berkirim surat kepada para Bupati, Kemendes juga menerbitkan surat Instruksi Menteri agar desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke Bupati untuk ditetapkan, namun belum ada penetapan dari Bupati, maka kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT dana desa tanpa penetapan dari Kabupaten.
“Langkah kedua ini kita lakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih 40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.
Kemendes juga terus memantau tiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference dengan para kepala desa.
“Sehingga kita bisa benar-benar memastikan, bahwa kebijakan yang sudah kita tetapkan bisa benar-benar di implementasikan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Iman menyebutkan saat ini sekitar 11 ribu desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa dengan jumlah penerima sebanyak 1,1 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19 dan belum mendapat bantuan apapun dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan program bantuan pemerintah lainnya. Bahkan, ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis,” katanya.
Lebih lanjut, Iman menerangkan, setiap KPM akan menerima BLT Desa sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total dana yang akan diperoleh setiap penerima BLT Desa sebesar Rp1,8 juta per tiga bulan. BLT Desa ini telah mulai dilakukan pencairan sejak Bulan April lalu.
“Setiap desa, untuk jumlah penerima BLT desanya tentu berbeda-beda. Karena jumlah dana desanya berbeda-beda setiap desa,” tandas dia.
TAGS : Kemendes PDTT Ahmad Iman BLT Dana Desa
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72361/Ini-Langkah-Kemendes-Mempercepat-Penyaluran-BLT-Dana-Desa/