Menteri koperasi dan UKM, Teten Masduki
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, ada lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi Koperasi dan UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, pelaku UMKM miskin dan rentan yang masuk kategori penerima Bansos. “Kedua, insentif pajak bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun. Di mana tarif PPH final nol persen selama enam bulan periode April-September 2020,” ujar Menteri Teten melalui keterangannya, Rabu (13/05/2020).
Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi KUMKM. “Penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemda. Termasuk KUR, UMi, PNM, Mekaar, LPDB KUMKM, dan lainnya,” kata Menteri Teten.
Keempat, perluasan pembiayaan modal kerja KUMKM. “Ada 23 juta KUMKM yang belum terhubung dengan lembaga pembiayaan atau perbankan,” lanjut Menteri Teten.
Kelima, kementerian, BUMN, dan pemda sebagai penyangga produk KUMKM; terutama bagi para pelaku KUMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, dan industri rumah tangga.
Dijelaskan Menteri Teten, ada dua langkah penanganan dampak ekonomi KUMKM, yakni di masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19.
Di masa pandemi, penanganan itu sebagaimana tertuang dalam lima skema tadi. “Ditambah dengan e-Learning melalui edukukm.id dan pelatihan melalui webinar oleh Smesco,” kata Menteri Teten.
Sementara, di masa pasca pandemi, KemenKopUKM menggulirkan program Kakak Asuh UMKM dan Konvoi Produk Nasional, yang dijalankan oleh Smesco.
Ada juga perluasan pembiayaan modal kerja UMKM, khususnya bagi UMKM yang belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
“Tak ketinggalan, ada program penguatan modal kerja koperasi oleh LPDB KUMKM serta digitalisasi UMKM dan koperasi,” kata Menteri Teten.
Sementara itu, terkait digitalisasi UMKM, Menteri Teten mengatakan ada beberapa permasalahan yang ditemuinya, diantaranya yakni, UMKM yang tidak memiliki infrastruktur digital (modem internet dan ponsel pintar), kekurangan dana untuk mengakses internet dan membeli pulsa, serta tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai dunia digital.
Oleh karena itu, Menteri Teten mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan akses internet dan akses ke platform digital.
“Tujuannya, membantu UMKM offline untuk memiliki perangkat yang diperlukan untuk dapat mengakses dunia digital,” ujar MenKopUKM.
Langkah berikutnya adalah dengan memberikan literasi digital, dengan tujuan membekali UMKM dengan pengetahuan digital yang memadai untuk meningkatkan daya saing.
“Dalam implementasinya, kita akan memberikan literasi digital kepada UMKM offline, disertai pendampingan dan pendaftaran ke platform digital,” kata menteri Teten.
TAGS : Menteri Teten Perlindungan dan Pemulihan Koperasi UMKM
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin