JawaPos.com – Pandemi Covid-19 mendorong industri e-commerce menuju pada kesiapan pasar Indonesia terhadap sistem ritel yang omnichannel. Sistem dengan model bisnis lintas channel yang menghubungkan operasional bisnis online dan offline ini menjadi formula tepat untuk kedepannya.
Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, tentunya sangat penting bagi UMKM di Indonesia untuk gencar go digital dan memanfaatkan peluang yang menunggu baik di pasar lokal maupun internasional. Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manansang mengatakan, sebagai upaya dan strategi pemerintah untuk mendorong percepatan digitalisasi ekonomi, pemerintah dalam membantu UMKM dilakukan melalui dua pendekatan.
Rizal memaparkan, pertama adalah menguatkan ekosistem UMKM itu sendiri, seperti memudahkan perizinan, memberikan insentif perpajakan, sertifikasi produk, serta memudahkan akses terhadap pasar, pembiayaan, dan bahan baku. Sedangkan pendekatan kedua adalah penguatan ekosistem e-commerce itu sendiri.
“Pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang adil, membuat aturan soal pembayaran digital, logistik, menyiapkan infrastruktur digital dan lain-lain,” ujarnya secara virtual, Rabu (27/10).
Reza mengungkapkan, perluasan literasi digital terhadap para pengusaha juga terus dilakukan agar dapat menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini. Sebab, digitalisasi sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi usaha kecil.
“Satu hal yang tidak kalah penting adalah memperluas literasi digital dan membentuk mindset yang benar dari para pengusaha,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Founder dan CEO SIRCLO Brian Marshal mengatakan, kunci kunci dalam dunia digital adalah keterbukaan informasi dan data. Semua harus bisa terukur secara transparan dan memiliki standar.
“Melalui laporan riset e-commerce, diharapkan para penyedia platform dapat membudayakan riset dan membaca data untuk mengambil langkah ke depan, agar perekonomian Indonesia semakin maju,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link