Ini Syarat Untuk Capai Target Investasi Rp 900 Triliun Tahun 2021

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Permintaan Presiden RI Joko Widodo di tahun 2021 agar bisa mencapai target realisasi investasi sebesar Rp 900 triliun. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa hal itu bisa dicapai dengan sejumlah syarat. Hal itu bukan pekerjaan mudah, target tersebut bukan tidak mungkin dicapai.

“Semuanya akan mungkin dengan beberapa syarat. Syarat pertama, pandemi Covid-19 harus segera kita atasi. Vaksinasi harus jalan,” katanya dalam webinar bertajuk “Akselerasi Pemulihan Ekonomi: Kebangkitan Investasi dan Perdagangan”, Selasa (26/1).

Program vaksinasi Covid-19 diharapkan bisa selesai minimal separuh jalan pada Mei atau Juni mendatang. Sehingga diharapkan mampu mendorong kepercayaan pengusaha untuk kembali menjalankan usahanya. “Vaksinasi harus jalan dan diharapkan sudah selesai di bulan Mei-Juni, minimal seperduanya itu sudah selesai agar kepercayaan orang untuk menjalankan usahanya sudah bisa jalan,” tuturnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Syarat kedua, rampungnya Peraturan Pemerintah dari UU Cipta Kerja, khususnya terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha. Syarat ketiga, sinergi yang positif, komprehensif dan berlanjut antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung masuknya investasi.

“Harus ada kinerja, sinergi yang positif, komprehensif, dan kontinu antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kalau ini sudah bisa diselesaikan, baru kita masuk fase di mana ada ruang cukup antara pemerintah dengan pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri,” katanya.

Bahlil menilai jika syarat-syarat tersebut bisa dipenuhi, target dari Presiden untuk bisa mencapai target realisasi investasi sebesar Rp 900 triliun tahun ini optimistis dapat dilaksanakan.

Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) BKPM 2020-2024, target investasi tahun 2020-2024 mencapai Rp4.983,2 triliun. Secara rinci, target investasi tahun 2020 sebesar Rp817,2 triliun, 2021 sebesar Rp858,5 triliun, 2022 sebesar Rp968,4 triliun, 2023 sebesar Rp1.099,8 triliun dan 2024 sebesar Rp1.239,3 triliun. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link