INDOPOS.CO.ID – Momentum Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 9 Februari 2022 dimaknai sebagai refleksi perjalanan sejarah pers bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Penetapan HPN yang didasarkan dari Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 itu mengambil hari berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.
Terkait hal tersebut, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers tanah air dan menghendaki agar insan pers kembali kepada khittahnya sebagai ‘wartawan pejuang’.
“Sesuai dengan sejarah berdirinya PWI saat itu, beberapa tokoh wartawan menginisiasi suatu wadah untuk keterlibatan insan pers dalam menjaga bangsa dan negara ini setelah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Nasional PKP, Gamal Asghar kepada media, Rabu (9/2).
Sambung Gamal, seluruh komponen bangsa saat itu termasuk wartawan telah ambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan sesuai bidangnya masing-masing. Untuk insan pers yang bisa dilakukan saat itu ialah dengan menyebarkan berita kemerdekaan ke seluruh pelosok tanah air dan menajamkan komitmen untuk bersatu melawan Belanda dan Sekutu yang kembali ingin menjajah bangsa ini.
“Kita lihat saat itu penjajah baik melalui agresi militer dan pembentukan negara bonekanya ingin merongrong kemerdekaan kita. Di situlah para insan pers berkumpul dalam wadah PWI untuk berikrar mempertahankan kemerdekaan,” jelasnya.
“Pada hakikatnya mereka adalah wartawan pejuang dengan karakter patriotisme dan semangat nasionalisme yang tinggi. Melalui pemberitaannya, mereka turut mempersatukan negeri ini,” tambah dia.
PKP yang kini diketuai oleh Mayjen TNI (Purn) Dr Yussuf Solichien serta Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina telah berkomitmen menjadi Rumah Besar Para Pejuang.
Credit: Source link