JawaPos.com – Lokasinya tidak begitu jauh dari permukiman, tapi masih bisa diakses dari jalan utama. Tepatnya di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Tempat itu merupakan lokasi pengolahan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Arealnya begitu luas. Yakni, 60 hektare. Kawasan seluas itu terbagi dua. Sekitar 30 persen dari luar digunakan untuk administrasi dan 70 persen untuk pengolahan atau operasional.
Secara kasat mata dari depan, seakan tidak seperti lokasi pengolahan limbah. Situasinya begitu tenang. Hanya terlihat aparat sekuriti. Setiap orang yang melintas ke lokasi itu mendapat pengawasan tinggi dari sekuriti.
Apalagi ini di tengah-tengah kondisi pandemi. Para karyawan dan tamu yang masuk harus melakukan pengecekan suhu. Lebih penting lagi sudah divaksinasi yang dibuktikan dengan scan PeduliLindungi.
Kawasan administrasi dan operasional lokasinya terpisah. Bagian administrasi berada di bagian depan dekat pintu masuk. Areal operasional di bagian belakang. Kapasitas pengolahan di PT PPLI ini bisa mencapai 800 ton per hari.
Mengakses lokasi operasional pengolahan, setiap orang yang masuk atributnya dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Maklum, di dalam itu semua limbah B3 diolah. Maka dari itu, setiap orang yang beraktivitas di tempat ini harus mendapat perlindungan ekstra dengan APD. Supaya ketika keluar mereka tetap steril alias tidak terkontaminasi B3.
Pengolahan limbah B3 di PT PPLI ini sudah beroperasi sejak 1994 silam. Cara kerja begitu apik sehingga limbah-limbah yang diolah di sana tidak terkontaminasi terhadap lingkungan sekitar. “Tidak hanya itu, dari proses pengangkutan pun sudah kemas begitu rapi dan aman,” Depo Manager PPLI Welly Sitorus kepada JawaPos.com.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : ARM, Saifan Zaking
Credit: Source link