JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40 persen masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Instruksi tersebut diapresiasi karena berdampak positif bagi pemulihan ekonomi.
“Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah),” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, Selasa (26/4).
Menurut dia, terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya berupa punishment and reward atau sanksi dan apresiasi. Tujuannya supaya pemerintah daerah benar-benar menjalankannya.
Ia mengatakan 40 persen APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional.
“Juga dampaknya serapan tenaga kerja khususnya UMKM akan meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi,” paparnya.
Bhima juga mengatakan langkah yang dilakukan Tito itu sangat tepat dilakukan tahun ini. Di tengah penurunan kasus Covid-19 memberikan kesempatan untuk pemulihan ekonomi.
Credit: Source link