Iran: Israel Berani Langgar Hukum Internasional Berkat Dukungan AS

by

in
Iran: Israel Berani Langgar Hukum Internasional Berkat Dukungan AS

Seorang anak lelaki Palestina duduk di kursi dengan bendera kebangsaannya menyaksikan pihak berwenang Israel menghancurkan bangunan sekolah di desa Yatta, selatan kota Hebron, Tepi Barat. (Foto/ AFP). (Foto/ AFP)

Teheran, Jurnas.com – Iran mengatakan dukungan berkelanjutan Amerika Serikat (AS) untuk Israel melemahkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), khususnya dalam menentang kebijakan ekspansionis Tel Aviv.

Perwakilan permanen Iran untuk PBB, Majid Takht-e Ravanchi mengatakan, dukungan Washington habis-habisan untuk kebijakan ekspansionis dan praktik ilegal rezim Israel selama tujuh dekade terakhir membuat Tel Aviv berani melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Contoh nyata dari kejahatan ini adalah pembangunan berkelanjutan dan perluasan permukiman, blokade tidak manusiawi berkelanjutan di Jalur Gaza dan pelanggaran sistematis terhadap kedaulatan Suriah dan Libanon dalam kontradiksi penuh dengan Piagam PBB dan hukum internasional. 

“AS, dengan menyalahgunakan statusnya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, telah sepenuhnya dan sistematis melindungi rezim Israel dan, dalam praktiknya, membuat Dewan tidak efektif dalam melawan kejahatan rezim itu,” kata Majid Takht-e Ravanchi pada Rabu (24/6).

Pada pertemuan virtual DK untuk Palestina, Ravanchi mengatakan, dukungan AS untuk kebijakan Israel terus berlanjut tanpa henti merupakan pelanggaran prinsip dasar hukum internasional, mengabaikan semua standar perilaku internasional, dan melanggar prinsip kemanusiaan dan moralitas.

Baca juga.. :

Ia mengatakan Israel, dengan mengimplementasikan rencananya untuk mencaplok bagian-bagian penting dari wilayah Palestina yang diduduki, akan membuka babak baru dalam penindasan dan kejahatan yang berkelanjutan.

“Pendudukan dan akuisisi wilayah secara paksa dilarang dan tidak dapat diterima berdasarkan hukum internasional. Ini adalah norma hukum internasional yang dangkal karena tidak ada penghinaan diizinkan. Aneksasi wilayah Palestina yang diduduki merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB dan Ketua Liga Arab juga meminta Israel untuk membatalkan rencananya  mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki. Anggota parlemen Eropa memperingatkan konsekuensi jika Tel Aviv bergerak maju dengan proyeknya.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengulangi seruannya pada Israel untuk mengabaikan rencana aneksasinya. Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit juga mengatakan pencaplokan akan menghancurkan prospek perdamaian di masa depan.

“Langkah yang mungkin dilakukan oleh pemerintah Israel untuk mencaplok bagian-bagian wilayah Palestina yang diduduki akan, jika diimplementasikan, merupakan ancaman serius bagi stabilitas kawasan,” tambahnya.

Koordinator PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov juga memperingatkan bahwa aneksasi dapat mengubah sifat hubungan Israel-Palestina.

“Ini berisiko mengakhiri lebih dari seperempat abad upaya internasional dalam mendukung negara Palestina yang hidup di masa depan yang hidup dalam perdamaian, keamanan dan saling pengakuan dengan Negara Israel,” katanya.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah mengumumkan akan memulai rencana untuk mencaplok lebih banyak wilayah di Tepi Barat yang diduduki pada 1 Juli sesuai dengan skema Presiden AS, Donald Trump. (Press TV)

TAGS : Amerika Serikat DK PBB israel Perampok Palestina

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74313/Iran-Israel-Berani-Langgar-Hukum-Internasional-Berkat-Dukungan-AS/