Capim KPK, Irjen Firli Bahuri
Jakarta, Jurnas.com – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Firli Bahuri mengklarifikasi soal tudingan gratifikasi penginapan di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama dua bulan.
Firli mengklarifikasi ketika Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mencecar Kapolda Sumatera Selatan itu soal gratifikasi saat tes wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Pansel menanyakan ihwal Firli yang sempat menginap di sebuah hotel di Lombok yang merupakan bentuk gratifikasi kepada Firli. Ia membenarkan, dirinya pernah menginap di hotel bernama Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan.
“Selama saya di sana, hampir dua bulan itu. Saya masuk cek in 24 April. Itu istri saya membayar langsung Rp50 juta dan dibungkus dengan amplop cokelat. Saya ada buktinya. Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang,” kata Firli.
Firli menjelaskan, diakhir masa menginapnya langsung membayar sisa biaya tagihan hotel sejumlah Rp5 juta lebih. Ia mengaku memiliki catatan lengkap terkait itu.
“Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya,” kata Firli.
TAGS : Pansel Capim KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin