Sebuah pemandangan menunjukkan pemukiman ilegal Ariel Israel di Tepi Barat yang diduduki, pada 1 Juli 2020. (Foto: AFP)
Yerusalem, Jurnas.com – Pusat Informasi Palestina memperingatkan rencana rezim Israel membangun ratusan unit pemukim ilegal baru di wilayah E1 yang secara strategis sensitif di Tepi Barat yang diduduki di Yerusalem Timur.
Biro Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk Mempertahankan Tanah dan Pemukiman yang Menolak dalam sebuah laporan baru-baru ini mengutuk rencana rezim Tel Aviv membangun lebih dari 1.000 unit pemukim baru di wilayah tersebut.
Laporan itu mengatakan proyek itu akan menutup sepenuhnya beberapa lingkungan Palestina dengan unit pemukim dan memblokir kemungkinan perluasan perkotaan di masa depan.
Ia menambahkan, proyek Israel akan menghubungkan semua permukiman ilegal di wilayah timur dan di luar perbatasan kota Israel di Yerusalem dengan permukiman di dalam batas kota Moshe Leon dan mengubah desa dan distrik Palestina di daerah ini menjadi ghetto yang terkepung.
Rencana tersebut bertujuan untuk memperluas skema Yudaiisasi rezim Israel di Yerusalem dan rencananya untuk mencaplok sebagian besar wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam beberapa bulan terakhir, para pejabat Palestina mengutuk eksploitasi Israel atas pandemi virus corona untuk memperluas kegiatan pembangunan permukiman ilegalnya, dengan mengatakan rezim Tel Aviv bertujuan lebih menghakimi kota suci Yerusalem yang diduduki.
Kritikus mengatakan pembangunan di daerah E1 akan secara efektif menyelesaikan satu bulan sabit permukiman Israel di sekitar Yerusalem Timur al-Quds yang membaginya dari sisa Tepi Barat dan pusat populasi Palestina.
Itu hampir akan membelah Tepi Barat dan membahayakan prospek negara Palestina yang berdekatan. Warga Palestina menggambarkan rencana E1 sebagai upaya untuk menghakimi Yerusalem.
Permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional dan merusak peluang bagi apa yang disebut solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
Rezim pendudukan merebut Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari 1967, dan kemudian mencaplok wilayah itu dalam suatu tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sekitar 600.000 pemukim Israel sekarang tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.
Ketegangan meningkat dalam beberapa pekan terakhir di wilayah pendudukan karena Israel terus mendesak rencananya mencaplok sebagian besar Tepi Barat sejalan dengan rencana perdamaian Timur Tengah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang ditolak Palestina.
Pada Desember 2017, Trump mengakui seluruh Yerusalem sebagai “ibu kota” Israel. Ia juga memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke kota yang diduduki Israel pada Mei 2018, memicu gelombang demonstrasi di seluruh wilayah pendudukan Palestina dan di seluruh dunia.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengutuk aktivitas pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi. (Press TV)
TAGS : Pemukiman Ilegal Pembangunan Ilegal Israel Yerusalem Timur Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin