Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu
New York – Pemerintah Israel menolak resolusi Majelis Umum Perserikan Bangsa-Bangsa yang mengkritik keputusan Amerika Serikat mengenai status Yerusalem.
“Israel benar-benar menolak resolusi yang tidak masuk akal ini,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menanggapi hasil suara PBB dilansir dari Anadolu, Jumat (22/12).
Pada Kamis (22/12), PBB menyetujui sebuah resolusi mengenai Yerusalem yang meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya atas kota Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Dari 193 anggota Majelis Umum PBB, sebanyak 128 anggota mendukung resolusi Yerusalem, sembilan negara menolak, sementara 35 lainnya abstain.
Israel, Honduras, Togo, Amerika Serikat, Palau, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Guatemala menolak resolusi Yerusalem. Sementara, dua pertiga negara anggota PBB termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih untuk mendukung resolusi tersebut.
Meski begitu, Netanyahu berterima kasih kepada Donald Trump dan negara-negara yang mendukung Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon juga mengecam resolusi tersebut dalam sebuah pernyataan.
Pemungutan suara terjadi setelah Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada Senin (20/12) yang menolak pendirian fasilitas diplomatik di kota yang diperebutkan tersebut.
Berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
TAGS : Israel Yerusalem Amerika Serikat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26730/Israel-Tolak-Resolusi-PBB/