JawaPos.com – Bareskrim Polri ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan Putri Candrawathi itu terkait laporannya ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan oleh Brigadir J.
“Sudah diperiksa tiga kali oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (5/8).
Menurut jendral bintang dua itu, pemeriksaan Putri Candrawathi itu merupakan limpahan laporan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya, kemudian didalami penyidik Bareskrim Polri.
“Ini limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Jendral bintang tiga ini menegaskan, dalam menangani laporan Putri Candrawathi penyidik akan mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani laporan istri Ferdy Sambo itu.
Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Kapolri perihal penanganan baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri ini akan dibuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” tegasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot 3 jenderal terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pencopotan mereka diketahui berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Tiga jendral yang dicopot itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kemudian Brigjen Benny Ali.
Credit: Source link