Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Prof. Nizar Ali (Foto: Abi/MHU)
Jakarta – Pemerintah terus melakukan upaya penertiban terhadap biro perjalanan umrah nakal. Setelah mencabut izin First Travel, hari ini (27/3) empat travel umrah lainnya ikut menyusul, yaitu Abu Tours (Makassar), Solusi Balad Lumampah (Bandung), Mustaqbal Prima Wisata (Cirebon), dan Interculture Tourindo (Jakarta).
“SK pencabutan sudah disampaikan kepada masing-masing pihak, melalui kanwil Kemenag setempat,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Prof. Nizar Ali, Selasa (27/3) dalam konferensi pers di Jakarta.
Nizar beralasan, pencabutan Abu Tours, Solusi Balad Lumampah (SBL), dan Mustaqbal Prima Wisata dikarenakan ketiga biro perjalanan umrah tersebut terbukti gagal memberangkatkan jemaah.
Sementara Interculture Tourindo dicabut izinnya karena sudah tidak memiliki kemampuan secara finansial sebagai penyelenggara umrah. Penyebabnya, bank garansi travel tersebut sudah disita atas kasus First Travel.
“Interculture itu PPIU-nya berafiliasi dengan FT (First Travel, Red),” imbuh Nizar.
Seperti diketahui, pemilik Abu Tours, Abu Hamzah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ibadah umrah oleh Polda Sulawesi Selatan. Abu Tours gagal memberangkatkan 86.720 jemaah dengan total kerugian mencapai Rp1,8 triliun.
TAGS : Travel Umrah Penipuan Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31271/Izin-Empat-Travel-Umrah-Resmi-Dicabut/