Ilustrasi hacker (Foto: EPA)
Teheran, Jurnas.com – Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara aeorang perempuan Iran yang dijatuhi karena menjadi mata-mata (spionase) Inggris.
“Perempuan itu bertanggung jawab mengurusi dest Iran di British Council, sebuah organisasi budaya, dan mengaku bekerja sama dengan para pejabat intelijen Inggris,” kata Juru bicara kehakiman Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan, dalam konferensi pers, Senin (13/5).
Esmaili belum membeberkan nama perempuan tersebut, namun memastikan perempuan itu dijatuhi hukuman penjara 10 tahun setelah membuat pengakuan langsung.
Esmaili menambahkan, tersangka, yang ia duga ditugaskan untuk menyusun dan mengelola proyek-proyek “infiltrasi” budaya, sudah dipantau badan-badan intelijen dan keamanan Iran lebih dari setahun yang lalu.
Pada 2018, seorang karyawan British Council yang berbasis di London, Aras Amiri, ditangkap di Iran.
Seorang karib tersangka mengidentifikasinya sebagai Aras Amiri ke kantor berita Reuters, sementara surat kabar Inggris The Telegraph melaporkan, salah satu anggota keluarga Amiri mengkonfirmasi bahwa dia adalah orang yang dihukum.
Pengunaan itu mendapat tanggapan dari London. Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) mengatakan bahwa pihaknya “sangat prihatin” dengan langkah Iran.
“Kami belum dapat mengkonfirmasi rincian lebih lanjut pada tahap ini dan sedang mendesak mencari informasi lebih lanjut,” kata juru bicara FCO kepada Al Jazeera.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52547/Jadi-Mata-mata-Inggris-Perempuan-Iran-Dikurung-10-Tahun/