Jadwal Operasional Bandara Kelolaan AP II saat Periode Larangan Mudik

JawaPos.com – PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan, bandara-bandara yang dikelola oleh perseroan melakukan penyesuaian jam operasional. Hal tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah terkait peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sejalan dengan peniadaan mudik ini, dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan,” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin (10/5).

Awaluddin memaparkan, trafik penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II.

“Kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” tuturnya.

Muhammad Awaluddin melanjutkan, penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.

Adapun 3 bandara AP II yang jam operasionalnya sama dengan sebelum periode peniadaan mudik yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link