DENPASAR, BALIPOST.com – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dimatikan pada saat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 tahun ini yang akan jatuh pada 22 Maret 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana dalam konferensi persnya, Jumat (17/3).
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna menjaga pelaksanaan Hari Raya Nyepi tetap kondusif. Keputusan tersebut diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023 tanggal 16 Maret 2023, serta Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1945 tanggal 13 Maret 2023.
Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dilaksanakan 24 jam, mulai Rabu, 22 Maret 2023 pukul 06.00 WITA hingga Kamis, 23 Maret pukul 06.00 WITA. “Ini artinya seluruh layanan data seluler di HP akan dimatikan,” ungkap Gede Pramana.
Namun ia juga menyampaikan bahwa layanan pada objek vital, seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPPD, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran serta objek vital lainnya akan tetap beroperasi. Sementara itu terkait layanan telepon, sms dan fiber optik tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat Hari Raya Nyepi memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi. “Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman,” pungkas Gede Pramana. (kmb/balipost)
Credit: Source link