Jaga Suplai Bahan Baku, Kemenperin Rancang Aturan Turunan UU Ciptaker

JawaPos.com – Pemerintah mengawal kinerja manufaktur menuju pemulihan. Yang menjadi perhatian utama adalah ketersediaan bahan baku. Khususnya bahan baku industri makanan dan minuman (mamin). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merancang aturan turunan UU Cipta Kerja untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri.

Industri mamin mampu tumbuh sebesar 1,66 persen tahun lalu. Kontribusinya terhadap PDB industri pengolahan nonmigas mencapai 38,29 persen. Sektor itu juga menyumbangkan 6,85 persen PDB nasional.

“Industri mamin menjadi industri prioritas yang kita kembangkan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Selasa (9/2).

Guna meningkatkan peran industri mamin dalam perekonomian nasional, pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan bahan bakunya. Selain mendongkrak produktivitas, pasokan bahan baku yang lancar meningkatkan daya saing industri mamin.

Menurut Agus, pemerintah berfokus pada jaminan ketersediaan bahan baku dari dalam dan luar negeri untuk merancang aturan turunan UU Cipta Kerja. “Kebutuhan bahan baku atau bahan penolong untuk industri makanan, termasuk di dalamnya gula, harus diverifikasi dulu dari sisi suplai maupun demand,” terangnya.

Sementara itu, dari Jawa Timur (Jatim), para pengusaha mengeluhkan sulitnya bahan baku PVC. Ketua Umum Forkas Jatim Eddy Widjanarko mengatakan bahwa avalan yang menjadi salah satu bahan utama produksi pipa PVC kosong.

“Bahan ini yang menekan harga PVC untuk pabrik dan industri lainnya,” ungkapnya.

Kelangkaan itu terjadi karena lesunya produksi. Biasanya avalan didaur ulang dari pipa-pipa yang rusak atau bocor.

Di sisi lain, impor juga sangat terbatas. Suplai luar negeri terbatas karena pengetatan aturan ekspor di negara asal. Belum lagi, ongkos pelayaran naik hingga lima kali lipat semenjak pandemi.

KEBUTUHAN BAHAN BAKU GULA 2021

(Industri Makanan Minuman Farmasi)

Proyeksi kebutuhan: 3.116 juta ton

Periode | Rencana Persetujuan Impor

Semester I | 1.935 juta ton

Semester II | 1.380 juta ton

Sumber: Kemenperin

Editor : Estu Suryowati

Reporter : (agf/bil/c7/hep)


Credit: Source link